Selain itu Kemlu RI juga meminta konfirmasi terkait penahanan dua kapal lainnya, yaitu KMN Arsila 77, yang diawaki oleh 7 orang kru, dan KMN Baraka Paris, yang diawaki oleh 6 orang kru. Kemlu RI juga meminta akses kekonsuleran untuk bertemu para awak kapal tersebut.
BACA JUGA: Lewati Batas Negara, Nelayan RI Tewas Ditembak Tentara Papua Nugini
Menanggapi permintaan Kemlu RI, Kedubes PNG menyatakan belasungkawa atas meninggalnya korban Sugeng dan mengonfirmasi bahwa ada patroli rutin saat insiden tersebut terjadi. Kedubes PNG juga menyatakan akan menyampaikan permintaan Kemlu RI kepada pihak-pihak terkait.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.