Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau atas Postingan TikTok Kasus Ferdy Sambo

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |19:05 WIB
Polda Metro akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau atas Postingan TikTok Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril, seorang warga Pekanbaru, Riau, yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya karena memposting soal Irjen Ferdy Sambo.

"Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

 BACA JUGA:Komnas HAM Pastikan Kawal Persidangan Kasus Brigadir J sesuai dengan Prinsip HAM

Lebih lanjut, dia menjelaskan pertimbangan melakukan penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah permohonan diajukan oleh kuasa hukum Masril.

"Namanya penangguhan penahanan itu kan permohonan dari pengacara dari keluarga. Yang jelas Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan," jelasnya.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan. Dia menyebut pertimbangan penangguhan penahanan merupakan hak dari penyidik.

 BACA JUGA:Jerman Luncurkan 14 Kereta Api Bertenaga Hidrogen Pertama di Dunia, Bernilai Rp1,3 Triliun

"Alasannya nanti itu penyidik lah kalau alasannya," jelasnya.

Sebelumnya, Zulpan membenarkan telah menangkap dan menahan seorang warga Pekanbaru Riau bernama Masril buntut postingannya terkait konten yang diunggah di akun TikToknya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Iya betul sudah ditahan 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement