Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau atas Postingan TikTok Kasus Ferdy Sambo

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |19:05 WIB
Polda Metro akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau atas Postingan TikTok Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

Masril ditangkap polisi pada tanggal 31 Juli 2022 di Pekanbaru Riau. Pengacara Masril, Suroto mengatakan, dalam unggahan kliennya terkait Ferdy Sambo atas dugaan perjudian. Dalam unggahan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

 BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Permasok Narkoba, Dody Toisuta: Miris

"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," katanya Suroto.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement