JAKARTA - Polda Metro Jaya tunduk atas perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak judi online yang ada di wilayah Jakarta. Pengungkapan kasus akan disampaikan dalam konferensi pada Jumat (25/8/2022) besok.
"Terkait dengan judi online, Polda Metro Jaya pada prinsipnya tunduk dan taat pada perintah pimpinan Polri untuk memberantas peredaran judi online yang ada di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA:Warung Kopi di Aceh Jadi Lokasi Agen Judi, Polisi Tangkap Pelaku
Lebih lanjut dia mengatakan sebagai bentuk nyata atas penindakan terhadap sejumlah perintah Kapolri, Polda Metro Jaya akan menyampaikan pada hari Jumat (25/8/2022) besok.
"Besok jam 10 pagi kira akan rilis dalam rangka hal ini sebanyak apa tangkapan kita di bidang judi online narkoba dan sebagainya. Itu bentuk komitmen nyata," pungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Bandar Judi Online, Satu di Antaranya Jaringan Singapura-Malaysia
Sebelumnya, Zulpan mengaku telah mengungkap 72 kasus judi online dalam kurun waktu empat hari sejak 21- 24 Agustus 2022. Langkah itu diambil setelah menerima pemerintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi konvensional maupun online.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini Kamis (25/8/2022) jajaran Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).