Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Komnas HAM akan Hentikan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |08:07 WIB
4 Fakta Komnas HAM akan Hentikan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (MNC Portal)
A
A
A

3. Awasi Persidangan

Meski akan menghentikan penyelidikan, Komnas HAM tetap akan mengawal kasus pembunuhan Brigadir J. Pihaknya akan tetap mengawasi jalannya proses persidangan.

"Tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Taufan Damanik.

4. Buat Laporan

Komnas HAM tengah menyusun laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Laporan komprehensif itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Sementara laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke Polri pekan ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap pada Jumat (26/8) besok Komnas HAM bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu. Komnas HAM saat ini masih menunggu waktu pasti dari Polri.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," kata Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement