Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Pukuli Wanita di SPBU, Gerindra Minta Polisi Proses Hukum

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |15:15 WIB
Anggota DPRD Pukuli Wanita di SPBU, Gerindra Minta Polisi Proses Hukum
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Partai Gerindra mengambil langkah tegas terkait dengan kelakuan Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen, yang terekam memukuli wanita di sebuah SPBU dalam video viral di media sosial.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu. Ia pun memastikan bahwa partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukumnya.

“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” kata Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022)

Dasco menyatakan, Partai Gerindra juga akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kadernya, Sukri Zen lewat Mahkamah Partai.

“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement