Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi, Seorang Pria Melapor ke Propam Polda Sumsel

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |22:45 WIB
Mengaku Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi, Seorang Pria Melapor ke Propam Polda Sumsel
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

PALEMBANG - Seorang pria Aidil Aditiawan (33) mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Korban merupakan pekerja lepas harian UPTD DLHK SU I. Korban juga alami lebam di bagian wajah sekitar mata sebelah kiri hingga bagian belakang pinggul.

 BACA JUGA:Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Atas kasus salah tangkap tersebut, korban melalui kuasa hukumnya Muhammad Romadhona melaporkan penangkapan tak sesuai SOP dan penyiksaan ke Propam Polda Sumsel. Menurutnya akibat intimidasi yang diberikan, korban mengalami siksaan fisik maupun psikis

"Klien kami ditendang dari belakang hingga tersungkur. Saat itu juga klien kami diperiksa dan ditelanjangi di muka umum," ungkap Romadhona, Jumat (26/8/2022).

 BACA JUGA:Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel

Korban yang kebingungan saat diperiksa polisi dipinggir jalan hanya menuruti perintah. Dirinya digeledah untuk mencari narkotika yang dituduhkan polisi. Padahal, Jumat (19/8/2022), korban berencana untuk mengambil uang gajian di ATM di kawasan Kertapati.

"Klien kami dipukuli, dia diajak ke kantor polisi, diborgol. Klien kami dipukuli," jelas dia.

Menghadapi penyiksaan tersebut, Aidil pun merasa sudah tidak kuat. Dirinya pingsan saat masih disiksa polisi. Korban tidak mengetahui kejadian setelah dirinya pingsan, namun saat dirinya bangun sudah berada di rumah sakit di kawasan Kertapati Palembang.

"Saat itu tidak ditemukan alat bukti yang dicurigai narkotika," jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement