MAJALENGKA - Seorang bocah dengan inisial R, warga Blok Jum'at, Desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka terbawa hanyut arus saat berenang di Sungai Cipelang tidak jauh dari rumahnya, bocah usia 12 tahun itu hanyut, dan ditemukan meninggal dunia.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono mengatakan, peristiwa itu berawal saat almarhum bersama rekan-rekannya yakni inisial DS, AF, dan ER berenang pada Sabtu 27 Agustus 2022 sore. Diduga karena kelelahan dan salam waktu bersamaan arus di sungai itu lumayan deras, R hanyut tertelan pusaran air.
"Tiga temannya bisa berpegangan ke besi pembelah air, R tersedot oleh pusaran air dan tenggelam. Selanjutnya warga berusaha mencari dengan alat seadanya," kata Kapolsek dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (28/8/2022).
BACA JUGA:Basarnas Cari 11 Awak KM Teman Niaga yang Tenggelam di Selat Makassar
Setelah upaya warga itu nihil, pencarian dilanjutkan dengan menggunakan alat berat, Exsafator. Sekitar pukul 19.10 WIB, akhirnya korban berhasil ditemukan, tetapi sudah dalam keadaan meninggal.
"Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB, ditemukan 19.10 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Jatitujuh untuk diperiksa dan dinyatakan tidak ada tanda tanda kekerasan," jelas dia.
BACA JUGA:Seberangi Sungai Pakai Jeriken, Warga Sarolangun Tewas Tenggelam
"Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, untuk selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa Panyingkiran," pungkasnya.
(Awaludin)