Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Disebut Hotman Paris Bisa Lolos dari Jerat Hukuman Mati

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |09:17 WIB
Ferdy Sambo Disebut Hotman Paris Bisa Lolos dari Jerat Hukuman Mati
Hotman Paris/Okezone
A
A
A

"Itu kalau benar dari segi hukum sangat memengaruhi, dalam keadaan emosi kemudian masuk ke penembakan, berarti apa dalam keadaan spontan berarti bukan kena 338 (pasal pembunuhan berencana)," tuturnya.

Hotman Paris melanjutkan bahwa jika hal tersebut benar adanya, maka kubu Ferdy Sambo bisa menyangkal tuduhan pembunuhan berencana.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement