Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 10 Jaksa

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |16:04 WIB
Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 10 Jaksa
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan mengerahkan 10 jaksa untuk memantau rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa.

"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).

 BACA JUGA:Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI memastikan pihaknya menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Bharada E Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement