JAKARTA - Komnas HAM segera merampungkan hasil laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Komnas bahkan membuat dua laporan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi dalam kasus ini kepada DPR dan Presiden RI.
"Nanti bisa dijabarkan terkait upaya dalam pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum, mungkin saja kita sedang mencoba mendiskusikan ya, instrumen yang lebih tepat, salah satunya memang mungkin untuk kalau dia melibatkan kepolisian ada tim yang lebih independen memimpin penyelidikan atau investigasi kasus-kasus seperti itu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Kendati begitu, Taufan mengaku belum dapat menjelaskan bentuk dari penyelidikan jika terdapat kasus serupa.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Putri Candrawathi Disuruh Mengaku Terjadi Pelecehan di Duren Tiga