Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 5 Komplotan Begal Sadis di Bekasi, Sudah Beraksi Puluhan Kali

Ade Suhardi , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |21:34 WIB
Polisi Tangkap 5 Komplotan Begal Sadis di Bekasi, Sudah Beraksi Puluhan Kali
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 6 unit sepada motor, 1 unit HP serta 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk aksinya.

"Pelaku melanggar Pasal berlapis yaitu, 365 ayat 2, dan Pasal 480 ayat 1, dengan ancaman 12 Tahun penjara," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement