Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Kasus Suap Ade Yasin, Saksi Ahli Sebut Pejabat Ketemu BPK Wajar-Wajar Saja

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |19:46 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Suap Ade Yasin, Saksi Ahli Sebut Pejabat Ketemu BPK Wajar-Wajar Saja
Sidang suap Ade Yasin (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Dua orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (29/8/2022).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa Ade Yasin, yakni Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Arsan Latif.

Dalam kesaksiannya, Wiryawan Chandra menyatakan bahwa pertemuan Ade Yasin dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam perkara dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian itu bukanlah pelanggaran.

Menurutnya, pertemuan tersebut diperbolehkan sepanjang untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah dalam proses pemeriksaan BPK RI.

"Ruang-ruang pertemuan itu memang disediakan untuk perbaikan. Mempersilahkan kepala daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wiryawan yang hadir secara virtual.

Terlebih, kata dia, BPK RI pun memberikan peluang kepada institusi yang diperiksa dalam rangka perbaikan laporan keuangan jika auditor BPK RI mendapati temuan-temuan di lapangan.

"Prinsipnya harus mengefektifkan pelaksanaan undang-undang. Kalau pertemuan-pertemuan tadi ini, harus dalam rangka mengefektifkan hasil-hasil dari auditor tadi," tegasnya.

Sementara itu, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif mengatakan bahwa setiap institusi pemerintah wajib melakukan perbaikan laporan keuangan setelah proses pemeriksaan oleh BPK RI

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement