JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, (30/8/2022).
Sebelumnya, Polri menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
(Baca juga: Bareskrim Besok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Dipertemukan)
Berikut ini 5 fakta rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua yang dirangkum Okezone.
1. 5 Tersangka Hadir
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, semua tersangka, akan didatangkan dalam rekonstruksi pada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. (Rekonstruksi) Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Kelimanya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
2. Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal mengenakan baju tahanan. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
3. Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi (PC) juga akan dihadirkan sebagai tersangka, namun akan mengenakan baju tahanan.
4. Kompolnas hingga Komnas HAM Hadir
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menggelar rekonstruksi adalah agar Jaksa Penuntut Umum mendapatkan gambaran yang sama antara kejadian sebenarnya dengan keterangan yang disampaikan para tersangka serta saksi yang telah diperiksa.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel," ujarnya.
5. Kapolri Memastikan Rekonstruksi Akan Berjalan Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pihak kepolisian telah menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.