Sejauh ini, belum ada tanda-tanda kedatangan para tersangka yang rencananya bakal dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Adapun tersangka dimaksud, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
Selain itu, pihak Jaksa, Komnas HAM, Kompolnas, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang direncanakan hadir guna menyaksikan proses rekonstruksi juga masih belum datang di kawasan rumah dinas Kadiv Propam Polri. Awak media sudah ramai di lokasi menantikan dimulainya proses rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Wartawan Sudah Tak Bisa Dekati Rumah Ferdy Sambo
(Fakhrizal Fakhri )