Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Akan Lapor ke Jokowi

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |11:35 WIB
Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Akan Lapor ke Jokowi
Rekonstruksi ilang pembunuhan Brigadir J (Foto: Polri)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengecam adanya tindakan dari pihak kepolisian yang melarang pihak pengacara melihat rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan bahwa dari pagi tadi dirinya sudah bersiap mengikuti proses rekonstruksi ulang pembunuhan kliennya. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.

"Kami sudah datang pagi-pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan, kejadian tersebut merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, dirinya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," tutur Kamaruddin.

Baca juga: Reka Ulang Adegan di Magelang, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Putih hingga Berbaring

Kamaruddin menambahkan, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Saya akan berbicara sama Presiden dan atau oleh salah satu Menko nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ungkapnya.

Baca juga: Diusir Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecewa Terpaksa Pulang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement