JAKARTA - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki rek adegan ke-38. Di momen ini terlihat Bharada E menuju garasi mobil dengan memperlihatkan senjata api yang ada di dalam tas.
Bharada E pun menuju ke depan rumah Saguling. Disana sudah ada tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Adegan sebelumnya terlihat, Bharada E dan Bripka RR sudah melakukan reka adegan menuju ke lantai tiga Rumah Saguling untuk bertemu dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Bharada E Digantikan Perannya Ketika Reka Adegan Rekonstruksi di Rumah Saguling
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Sebelum Dibunuh, Brigadir J Sempat Tidur Bareng 3 Tersangka