Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut Rincian Kerugian Negara Rp104.1 Triliun di Kasus Surya Darmadi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |13:55 WIB
 Berikut Rincian Kerugian Negara Rp104.1 Triliun di Kasus Surya Darmadi
Surya Darmadi saat tiba di Kejagung (foto: dok MPI)
A
A
A

Tumpukan uang tunai itu berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Adapun rinciannya, Rp 5.123.189.064.978, 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.

"Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan bank Mandiri. Uang sebanyak 5,1 triliun bukan hanya dititipkan kepada bank Mandiri tapi ada di beberapa bank lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ketut menambahkan, barang bukti uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri. Selain itu, uang juga akan diserahkan kepada perwakilan Bank milik pemerintah.

"Perlu diketahui uang sebanyak 5.1 Triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement