JAKARTA - Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang rencananya akan diimplementasikan pada awal 2023, diminta untuk mempertimbangankan faktor ekonomi. Karena salah satu yang juga menjadi sasaran dari kebijakan ini adalah keselamatan.
(Baca juga: Terapkan Sistem Digital, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang)
Demikian diutarakan Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti , Suripno, dalam diskusi bertajuk “Analis Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL Pada Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako)” yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti.
“Jadi seharusnya ODOL bisa ditangani secara komprehensif. Sasarannya adalah bagaimana meminimalkan dampak ekonomi maupun dampak dengan korban yang diakibatkan ODOL ini. Dua itu yang seharusnya akan menjadi acuan dari kebijakan Zero ODOL ini,” ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan PP 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Umum Keselamatan LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), penanggungjawabnya ada 5 pilar .
“Pilar pertama yang terkait dengan sistem yang berkeselamatan, penanggungjawabnya adalah Bappenas. Pilar kedua yang terkait jalan yang berkeselamatan, penanggungjawabnya adalah Kementerian PUPR,”ungkapnya.
Sedangkan pilar ketiga yang terkait dengan kendaraan yang berkeselamatan, penanggungjawabnya adalah Kementerian Perhubungan. Pilar keempat yang terkait dengan pengguna jalan yang berkeselamatan, penanggungjawabnya adalah Polri. Sedang pilar kelima terkait dengan penanganan pasca kecelakaan.
Dia meminta dalam manajemen ODOL juga diperlukan tambahan satu pilar lagi, yaitu pilar ekonomi. Dengan memasukkan pilar ekonomi dalam pembahasan kebijakan Zero ODOL itu sangat mungkin dijalankan dan sangat pantas untuk ditetapkan dengan norma yang terdefinisi.
Hal itu mengingat manajemen keselamatan yang lebih rendah tingkat esensinya dibanding ODOL saja bisa dilakukan. “Apalagi manajemen ODOL. Semua berpulang pada kepentingan, mau tidak pemerintah menanganinya secara komprehensif,” tandasnya.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI), Ellen Tangkudung, mengatakan keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder.