Adapun presentase persepsi masyarakat yang melihat keadaan penegakan hukum di Indonesia sebesar 39,7% menyatakan baik. Sementara masyarakat yang merasa kondisi penengakan hukum sedang sebesar 30,9%, dan buruk 21,7%.
Dalam survei ini LSI melibatkan 1.220 responden. Adapun margin of error sebesar +/- 2,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Angkasa Yudhistira)