Sebelumnya, Ditreskrimsus dan Satreskrim jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal di wilayah hukum Polda Jambi.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan 23 gudang BBM yang disinyalir tidak berijin. Tidak hanya itu, petugas langsung menyegel gudang-gudang tersebut.
Diantaranya, 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Kabupaten Muarojambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo.
Dia menambahkan, dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal, seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.
"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal, silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," jelas Christo.
Untuk diketahui, sebuah gudang yang diduga sebagai penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal ludes terbakar di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.
(Awaludin)