Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ratusan Orang Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |19:02 WIB
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ratusan Orang Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajarannya berhasil mengungkap aksi pengeboran minyak ilegal, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan tindakan melanggar lainnya di Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, sepanjang tahun 2022 ini Polda Jambi berhasil meringkus ratusan tersangka dan mengamankan ribuan liter BBM subsidi yang salah digunakan.

"Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengamankan 111 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga mengamankan 165.202,839 liter BBM subsidi yang menyalahi aturan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Rabu (31/8/2022).

 BACA JUGA:Puluhan Gudang BBM Ilegal Disegel Polda Jambi

Dia menambahkan, yang terbanyak menindak adalah Ditreskrimsus dengan 19 kasus serta 32 tersangka, Polres Muarojambi 14 kasus dengan 14 tersangka.

"Selanjutnya, diikuti Polresta Jambi 10 kasus dengan 10 tersangka, Polres Batanghari 10 kasus dengan 12 tersangka, Polres Sarolangun 6 kasus dengan 10 tersangka dan sisanya Polres jajaran," tuturnya didampimgi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Tidak hanya tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas.

 BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar Ditangkap di Sumut

"Untuk barang bukti lainnya, seperti 12 unit truk, 1 unit truk roda 12, 38 unit mobil, 8 unit truk tangki, 27 unit sepeda motor dan 2 unit kapal tug boat," imbuh Christo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement