Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Polri Tindaklanjuti Rekomendasi Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |17:09 WIB
Minta Polri Tindaklanjuti Rekomendasi Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut.

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (01/09/2022).

Diketahui, dalam kasus ini juga Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Malu Jadi Korban Kekerasan Seksual

Anam pun meminta dugaan itu harus ditindaklanjuti sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Artinya tadi dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya begitu oleh teman-teman kepolisian," kata Anam.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement