Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Bongkar Temuan Ratusan Ribu Anggota Parpol Ganda

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |19:30 WIB
Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Bongkar Temuan Ratusan Ribu Anggota Parpol Ganda
Bawaslu Jawa Barat saat jumpa pers (foto: MPI/Agung)
A
A
A

BANDUNG - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat membongkar temuan data kegandaan anggota partai politik (parpol) di Jabar.

Temuan tersebut diperoleh Bawaslu berdasarkan hasil verifikasi administrasi parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta aduan dari masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jabar.

"Kita temukan kegandaan anggota partai politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai, dan ganda antarpartai sejumlah 144.360 orang," ungkap Penanggung Jawab Fasilitasi Pengawasan Pemilu 2024 Bawaslu Jabar, Yulianto di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (1/9/2022).

 BACA JUGA:Ada Provinsi Baru di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Berpotensi Bakal Naik Lagi

Tidak hanya data kegandaan anggota parpol, lanjut Yulianto, pihaknya juga menemukan data anggota parpol yang berpotensi TMS atau tidak memenuhi syarat yang meliputi ASN, TNI, Polri dan kepala desa sebanyak 21.770 orang.

Yulianto juga mengatakan, temuan-temuan tersebut masih dimungkinkan bertambah mengingat proses verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung mengacu pada keputusan KPU Nomor 309 yang di antaranya mengatur perpanjangan tahapan verifikasi administrasi.

"Dalam melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi melalui pencermatan Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik terdapat beberapa kendala, di antaranya tampilan laman aplikasi Sipol antara KPU dan Bawaslu tidak sama, up and down jaringan, dan menu verifikasi administrasi atau checklist isian dalam Sipol tidak dapat diakses," bebernya.

 BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU Masih Verifikasi Administrasi Dokumen Parpol

Yulianto menambahkan, selain temuan tersebut, pihaknya juga menemukan fakta bahwa masih minimnya partisipasi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengaduan ke Bawaslu ketika namanya tercantum dalam keanggotaan parpol.

"Berdasarkan hasil pengawasan, jajaran Bawaslu di 16 kabupaten/kota telah menyampaikan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh 8 KPU kabupaten/kota," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement