BEKASI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan truk yang kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, hingga mengakibatkan 10 orang tewas tersebut layak jalak. Hal itu setelah KNKT mengecek truk tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan layak jalan," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan, Kamis (1/9/2022) malam.
Ia menambahkan, sopir juga mengaku masih melakukan pengereman saat insiden itu terjadi. Namun, pengereman dirasa kurang bekerja lantaran truk membawa muatan berat.
"Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi enggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh," tuturnya.
"Muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut," katanya.
Ahmad menyatakan, sang sopir tidak mengantuk saat kejadian. Hanya saja, sopir kewaspadaan sopir diduga turun lantaran sempat salah memilih jalan ketika menuju ke Surabaya dari arah Narogong.
"Pengakuan pengemudi tidak mengantuk. Dia hanya bingung sehingga menurun kewaspadaan karena salah jalan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.