Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Musnahkan 100 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh

Dosaino Ariga , Jurnalis-Sabtu, 03 September 2022 |00:03 WIB
Polisi Musnahkan 100 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh
Polisi musnahkan 100 ribu batang ganja di Aceh (Foto: MPI/Istimewa)
A
A
A

Kemudian tim gabungan memusnahkan ribuan batang ganja yang hampir panen tersebut dengan mencabut dan membakarnya dilokasi, berikut dengan gubuk dan prasarana yang digunakan petani itu untuk menanam ganja.

Kapolres yang di dampingi unsur Forkopimda juga berpesan kepada masyarakat, untuk tidak lagi menanam ganja dan beralih ke tanaman lain seperti jagung, kopi dan tanaman produktif lainnya, pinta Kapolres Gayo Lues.

Selain Kapolres, Forkopimda yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0113 Gayo Lues, Letkol Inf. Karismanto, Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, T. Swandi, Kasatpol PP, Sabri dan Ketua BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement