Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Naikkan BBM, TGB Zainul Majdi : Kompensasi di Masyarakat Harus Konkret

Andhika Shaputra , Jurnalis-Minggu, 04 September 2022 |06:57 WIB
Jokowi Naikkan BBM, TGB Zainul Majdi : Kompensasi di Masyarakat Harus Konkret
Ketua Harian DPP Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Nasional Partai Perindo, TGB HM Zainul Majdi mengingatkan bantalan yang harus disiapkan di tengah masyarakat.

"Harus disiapkan bantalan ekonomi yang cukup di masyarakat. Kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan BBM harus diperhatikan," kata TGB, pada Minggu 4 September 2022.

 BACA JUGA:Harga BBM Naik, Warga Berharap Gaji Juga Naik!

TGB mengungkapkan, dampak dari kenaikan BBM ini harus diminimalisir semaksimal mungkin. Ada kelompok rentan yang bakal merasakan efek ini secara langsung.

"Itulah penting sekali kompensasi kepada masyarakat berjalan baik. Jangan sampai kenaikan BBM ini akan menambah beban masyarakat," tegasnya.

 BACA JUGA:Jokowi Akui Tak Ingin Naikkan Harga BBM

TGB melanjutkan, dalam pidato sidang DPR 16 Agustus lalu yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, diantara yang ditekankan adalah perlindungan hukum, sosial, politik maupun ekonomi kepada masyarakat.

Partai Perindo memandang diantara bentuk perlindungan sosial dan ekonomi saat BBM naik, secara kongkrit program yang menjadi bantalan harus dikawal.

"Dampak negatifnya harus diminimalisir. Karena ini (kenaikan BBM) akan mempengaruhi kenaikan kebutuhan dasar masyarakat," tegasnya.

TGB menambahkan, ketika kenaikan BBM telah dikeluarkan itu berarti keputusan tersebut telah melalui pertimbangan panjang. Maka semua pihak harus mengawal program yang diterima masyarakat.

"Ya, kita sama-sama kawal di masyarakat. Mereka (kelompok rentan) harus mendapat kompensasi kongkrit," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.

Selain itu, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, Sabtu (3/9) pada pukul 14.30 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement