Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Umar Patek Bakal Bebas Bersyarat, Ini Kata Kemenkumham

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 04 September 2022 |17:11 WIB
Umar Patek Bakal Bebas Bersyarat, Ini Kata Kemenkumham
Umar Patek. (Foto: Okezone)
A
A
A

Umar Patek ditangkap di Pakistan pada 2011, sembilan tahun setelah pengeboman di Bali. Dia bersembunyi di Abbottabad, kota yang sama di mana pemimpin al-Qaeda Osama bin Laden dibunuh oleh pasukan khusus Amerika Serikat.

Umar Patek dulunya adalah anggota Jemaah Islamiyah, kelompok jaringan teroris di Indonesia yang terkait dengan al-Qaeda.

Setelah ditangkap, dia juga dihukum karena berperan dalam pengeboman sebuah gereja di Jakarta yang menewaskan 19 orang.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement