"Kami percaya Kepolisian Daerah Gorontalo akan melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa itu sesuai apa yang telah diatur dalam undang-undang," ujar Nurdin.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang mahasiswa berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di area Simpang Lima Gorontalo pada Jumat (2/9/2022).
Dalam orasinya itu, mahasiswa tersebut mengeluarkan ucapan tak senonoh yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
(Khafid Mardiyansyah)