"Kami percaya Kepolisian Daerah Gorontalo akan melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa itu sesuai apa yang telah diatur dalam undang-undang," ujar Nurdin.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang mahasiswa berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di area Simpang Lima Gorontalo pada Jumat (2/9/2022).
Dalam orasinya itu, mahasiswa tersebut mengeluarkan ucapan tak senonoh yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.