"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," jelas Helmy.
Baca Berita Selengkapnya: Mahasiswa yang Ucapkan Kata Tak Senonoh ke Jokowi saat Demo Diperiksa Polisi
(Rahman Asmardika)