MANADO - Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kapak terjadi di Desa Lemoh Timur Kecamatan Tombariri Timur. Aksi ini dilakukan pria berinisial RM (31) terhadap ibu tirinya YP (50), di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Terduga pelaku akhirnya diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon.
Dikonfirmasi Senin (5/9/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"RM diamankan beberapa saat setelah kejadian tepatnya pada pukul 21.30 Wita, di sekitar Desa Lemoh Timur, saat sedang berkumpul bersama teman-temannya," ujarnya.
Sebelum terjadi aksi pengancaman, pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi miras, terlibat adu mulut dengan isterinya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News