Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencucian Uang Walkot Nonaktif Bekasi, KPK Periksa Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |14:50 WIB
Kasus Pencucian Uang Walkot Nonaktif Bekasi, KPK Periksa Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. (MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Lahan milik Lai Bui Min tersebut diduga akan digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka kepentingan pembangunan Polder 202 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Tak hanya itu, Rahmat Effendi dan Jumhana dibantu Wahyudin juga melancarkan aksinya terkait ganti rugi atas lahan milik keluarga Makhfud Saifuddin yang telah dibangun SDN Rawalumbu I dan VIII. Ketiganya diduga menerima suap dari ganti rugi tersebut.

Rahmat Effendi disebut bersama M Bunyamin juga menerima suap terkait kegiatan pengadaan lahan pembangunan Polder Air Kranji agar dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2021. Keduanya juga diduga turut serta membantu memperlancar proses pembayaran lahan milik PT Hanaveri Sentosa.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement