Sementara itu, Masduki menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada panduan-panduan untuk lembaga pendidikan agar tidak menimbulkan tindak kekerasan. “Saya kira sudah ada panduan-panduannya. Tetapi memang, terkadang kan ada semacam ekses yang itu tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistis dan itu memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” katanya.
“Ya, sudah ada panduannya-panduannya untuk tidak terjadi seperti itu lagi. Memang yang namanya lembaga pendidikan ya kan tidak boleh melakukan tindak kekerasan fisik, apalagi punishment yang membahayakan, itu kan memang sudah semacam aturan baku yg begitu itu tidak boleh. Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira itu mestinya ada tindakan kedisiplinan yang bagaimana supaya tidak terjadi lagi,” papar Masduki.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.