“Kalau angkot kan keputusanya dari pihak Dishub Kabupaten Kuningan sudah terbit, meskipun bersifat sementara. Sementara untuk angkutan Elf harus dari Provinisi Jawa Barat, dan hingga saat ini belum juga ada keputusan,” kata Udin.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.