JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan hasil kinerja lembaganya sepanjang Januari-Agustus 2022, termasuk dalam bidang penindakan korupsi.
Firli menguraikan, KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara, penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, yang telah memperoleh keputusan tetap atau inkracht 75 perkara, dan dieksekusi sebanyak 67 perkara.
"Penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai Januari sampai Agustus 2022, penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkracht yang telah memperoleh putusan tetap sebanyak 75 perkara, eksekusi yang sudah dilaksanakan sebanyak 67 perkara," kata Firli di Rapat Kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Firli melanjutkan, KPK juga telah menahan 84 orang tersangka khusus pada 2022.
"Tersangka khusus tahun 2022 dari Januari sampai dengan Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," ucapnya,
Selain itu, Firli menambahkan, pihaknya menampilkan data terkait beberapa saksi yang diperiksa, tersangka yang diperiksa, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, tidak terlihat di layar soal berapa jumlah dari bentuk penindakan tersebut.
"Kami tampilkan juga data terkait beberapa saksi yang diperiksa, berapa tersangka diperiksa, penggeledahan, penyitaan semuanya kita sampaikan di dalam forum terhormat dengan Komisi III dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III. Ini merupakan pertanggungjawaban KPK kepada pabrik kepada rakyat Indonesia melalui perwakilan DPR RI di Komisi III DPR RI," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.