Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilecehkan Pengamen, Siswi SMA di Medan Luka-Luka Setelah Lompat dari Angkot

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |11:14 WIB
Dilecehkan Pengamen, Siswi SMA di Medan Luka-Luka Setelah Lompat dari Angkot
Pengamen pelaku pelecehan seksual di angkot/ Foto: Ist
A
A
A

"Saat ini (pelaku) masih diperiksa. Kita masih dalami apa motif di balik aksi nekatnya itu," jelas Fathir.

"Untuk pelaku kita duga melanggar Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara," tandasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement