Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penikaman Massal Kanada Meninggal dalam Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Polisi

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |10:20 WIB
Pelaku Penikaman Massal Kanada Meninggal dalam Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Polisi
Salah satu pelaku penembakan massal Kanada meninggal dalam aksi kejar-kejaran mobil dengan polisi (Foto: Reuters)
A
A
A

KANADA - Tersangka penikaman massal di Kanada yang menewaskan 10 orang dan melukai 18 lainnya dilaporkan meninggal setelah ditangkap polisi dalam aksi pengejaran.

Polisi mengatakan sebelumnya bahwa Myles Sanderson, 32, ditahan di provinsi Saskatchewan pada Rabu(7/9/2022) sore. Kemudian dia melarikan diri. 

 Rekaman dari tempat kejadian menunjukkan sebuah SUV putih keluar dari jalan dan dikelilingi oleh mobil polisi di dekat kota Rosthern.

Asisten Komisaris Rhonda Blackmore mengatakan pada konferensi pers pada Rabu (7/9/2022) malam bahwa polisi telah menerima laporan sebelumnya pada saat Sanderson mencuri kendaraan dari luar properti. Penghuni rumah tidak terluka selama pencurian terjadi.

Baca juga: Polisi Kanada Kepung Rumah Tersangka Penikaman

Polisi melakukan pengejaran saat Sanderson melarikan diri dengan kecepatan 150km/jam (93mph). Kepala polisi mengatakan pelaku menabrakkan kendaraannya ke parit dan polisi menemukan pisau di dalam SUV saat mereka menangkapnya.

Baca juga: Penusukan Massal Kanada, Ibu 2 Anak dan Kakek 77 Tahun Jadi Korban Penikaman

Tak lama setelah penangkapannya, Sanderson mengalami "kesulitan medis" dan dibawa ke rumah sakit di Saskatoon dan kemudian dinyatakan meninggal.

Video yang belum diverifikasi di media sosial menunjukkan seorang tersangka ditangkap oleh polisi di sisi jalan raya pedesaan. Kendaraan dalam rekaman itu memiliki kemiripan dengan Chevrolet Avalanche putih, model yang sama yang dijelaskan polisi dalam peringatan mereka yang dibatalkan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement