Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Buku Anak-Anak yang Menghasut, 5 Terapis Wicara Divonis Bersalah dan Terancam Penjara 2 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |13:26 WIB
Terbitkan Buku Anak-Anak yang Menghasut, 5 Terapis Wicara Divonis Bersalah dan Terancam Penjara 2 Tahun
5 terapis wicara divonis bersalah usai terbitkan buku anak yang dianggap menghasut (Foto: Reuters)
A
A
A

Lai Man-ling, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Fong Tsz-ho, yang telah menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara menunggu putusan, akan dijatuhi hukuman dalam beberapa hari ke depan.

Kelompok itu, yang berusia antara 25 dan 28 tahun dan telah mengaku tidak bersalah, terancam hukuman dua tahun penjara.

"Di Hong Kong hari ini, Anda bisa masuk penjara karena menerbitkan buku anak-anak dengan gambar serigala dan domba. Hukuman 'penghasutan' ini adalah contoh absurd disintegrasi hak asasi manusia di kota itu," kata Gwen Lee dari kelompok hak asasi Amnesty International. .

Kelompok itu didakwa di bawah undang-undang hasutan era kolonial yang sampai saat ini jarang digunakan oleh jaksa.

Itu terjadi di tengah tindakan keras terhadap kebebasan sipil sejak 2020, ketika China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru.

Beijing mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk membawa stabilitas ke kota, tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu dirancang untuk meredam perbedaan pendapat.

Undang-undang tersebut memudahkan untuk menuntut pengunjuk rasa dan mengurangi otonomi kota secara keseluruhan, sementara juga meningkatkan pengaruh Beijing atas pengambilan keputusan politik dan hukum di kota tersebut.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement