JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini, Kamis (8/9/2022). Penyidik akan memeriksa Ferdy Sambo dengab menggunakan alat lie detector atau anti-bohong.
"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.
Menurut Andi, pemeriksaan terhadap tersangka dengan alat lie detector itu untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," ujar Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.