Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Urusan Pembebasan Itu Pengadilan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |13:07 WIB
Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Urusan Pembebasan Itu Pengadilan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat pada, Selasa 6 September 2022.

Peristiwa itu tentu menarik perhatian publik lantaran kasus yang menjerat Pinangki adalah penerimaan suap dari Djoko Tjandra yang mulanya divonis 10 tahun penjara, namun baru dipenjara 2 tahun Pinangki sudah bebas.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement