Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Urusan Pembebasan Itu Pengadilan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |13:07 WIB
Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Urusan Pembebasan Itu Pengadilan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat pada, Selasa 6 September 2022.

Peristiwa itu tentu menarik perhatian publik lantaran kasus yang menjerat Pinangki adalah penerimaan suap dari Djoko Tjandra yang mulanya divonis 10 tahun penjara, namun baru dipenjara 2 tahun Pinangki sudah bebas.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement