Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perampok yang Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi, Pernah Gasak Duit Rp300 Juta

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |22:05 WIB
Perampok yang Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi, Pernah Gasak Duit Rp300 Juta
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Zulpan menambahkan, petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menerima laporan lalu bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku.

“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak percaya apalagi kalau tidak merasa menabrak sebaiknya mencari kantor polisi terdekat,” katanya.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga mengatakan, kepada penyidik dua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 19 kali.

"Sudah sering biasanya dapatkan Rp1-2 juta. Baru kali dapat besar,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah tas berisi uang Rp300 juta. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement