Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Papua: Aparat Keamanan Siaga Usai KPK Tangkap Bupati Mimika

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |01:01 WIB
Kapolda Papua: Aparat Keamanan Siaga Usai KPK Tangkap Bupati Mimika
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta aparat keamanan di Timika siaga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

"Saat ini aparat keamanan di Timika bersiaga guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, setelah ditangkapnya Bupati Mimika oleh penyidik KPK," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri dilansir Antara, Kamis (8/9/2022).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap Rabu 7 September 2022 di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua.

Penangkapan terhadap Bupati Omaleng terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika tahun 2015.

Baca juga: Breaking News : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Pihaknya juga berharap masyarakat tidak mudah diprovokasi, sehingga kamtibmas di Timika dan sekitarnya tetap kondusif.

"Aparat keamanan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan di Timika, dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujar Irjen Pol Fakhiri.

Baca juga: Kapolda Papua: Pembunuh Bripda Diego KKB Pimpinan Egianus Kogoya!

Bupati Mimika Eltinus Omaleng sesaat setelah ditangkap KPK langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri yang membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.

Sekitar 30 saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, baik dilaksanakan di Jayapura, Jakarta maupun di daerah lainnya.

Penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, kata Ali Fikri pula.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement