JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan lembaganya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani perkara tersebut.
"Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi. Gitu. Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menjelaskan, KPK juga belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk berkoordinasi secara langsung dengan Kejagung terkait penanganan kasus tersebut. Menurut dia, proses penyidikan yang berjalan di Kejagung sudah mencakup berbagai langkah yang diperlukan untuk mengusut perkara dugaan korupsi MBG.
"Ya tentu kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan, dan lain-lain, ya. Kemudian, ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari kejaksaan atau penyidik dari pidana khusus, ya kami sekarang melihatnya itu sudah berjalan, ya mungkin bisa disebut belum terlalu penting lah untuk kita melakukan koordinasi," ujarnya.
Pihaknya mengira penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki keleluasaan untuk mengusut perkara tersebut setelah melakukan upaya paksa terhadap para pihak yang diduga terlibat.