Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratu Elizabeth II Meninggal, Anak-Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Kini Bisa Gunakan Gelar Kerajaan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |15:57 WIB
Ratu Elizabeth II Meninggal, Anak-Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Kini Bisa Gunakan Gelar Kerajaan
Pangeran Harry-Meghan Markle bersama kedua anaknya. (Foto: Alexilubomirski)
A
A
A

Sang Ratu melangkah sebelum kelahiran George untuk mengeluarkan Surat Paten untuk memastikan semua anak Cambridges akan memiliki gelar yang sesuai.

Nah, aturan itu tidak berlaku untuk Archie dan adik perempuannya Lilibet. Namun, dengan Charles sekarang Raja, mereka sekarang adalah cucu dari raja dan dapat bergelar HRH dan pangeran atau putri.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement