Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Aksi Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya hingga 35 Siswa

Andhika Shaputra , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |07:01 WIB
 5 Fakta Aksi Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya hingga 35 Siswa
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A


5. Pelaku Ditangkap dan Korban Diberi Trauma Healing

Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang,guru cabul ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.

Sementara korbannya, akan diberikan trauma healing untuk menangani kondisi mental para siswi tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi mengatakan, akan menggandeng berbagai pihak seperti MUI, Dinas Pendidikan, dan KPAI untuk melakukan pendampingan baik siswi maupun orang tua dari para korban pencabulan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement