Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah dan Mobil Mewah Tersangka Mafia Tanah Cipayung Disita Kejati DKI

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |14:46 WIB
Rumah dan Mobil Mewah Tersangka Mafia Tanah Cipayung Disita Kejati DKI
Rumah mewah tersangka mafia tanah Cipayung disita Kejati DKI (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

Berdasarkan penyidikan akibat dari perbuatan para tersangka kerugian negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17 miliar lebih. Penyitaan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan persetujuan dalam hal ini Pengadilan Negeri Depok.

"Penyitaan aset merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah penguasaannya, baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement