Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakar Barang Bukti 30 Kg Ganja

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |01:01 WIB
 Polisi Bakar Barang Bukti 30 Kg Ganja
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

 

BATAM - Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar sebanyak 30 kilogram dengan cara dibakar.

“Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka dan instansi lain yang bersangkutan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/9/2022).

 BACA JUGA:Polisi Bekuk Sopir Truk Pengangkut Ganja saat Isi e-Toll, Akui Terigur Upah Kirim Rp75 Juta

Tony menjelaskan, barang bukti ganja kering yang dimusnahkan ini diperoleh dari tangkapan dua orang tersangka, yaitu MT dan NR.

Tangkapan pertama ada sembilan bungkus narkotika jenis ganja kering yang dibalut menggunakan selotip berwarna coklat dengan berat bersih 612 gram. kemudian disisihkan sebanyak 25 gram untuk di bawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi 587 gram untuk dimusnahkan.

 BACA JUGA:Polisi Bekuk Sopir Truk Ekspedisi, Kepergok Bawa 6 Karung Ganja Seberat 209 Kilogram

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement