Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.
"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.