Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Bakal Ambil Persetujuan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Baru di Papua Sore Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |16:07 WIB
DPR Bakal Ambil Persetujuan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Baru di Papua Sore Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi II DPR berecana menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Rapat tersebut akan digelar bersama pihak pemerintah pada hari ini, Senin (12/9/2022) sore.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat pengambilan keputusan tingkat I akan didahului dengan laporan dari panitia kerja (Panja).

"(Kemudian) nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I. Nanti akan dihadiri pak Menteri untuk membahas RUU bersama DPR," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan agenda yang diterima MNC Portal Indonesia, rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Pembentukan Papua Barat Daya ini akan dihadiri sejumlah menteri seperti; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly, hingga perwakilan dari kelompok DPD RI.

Baca juga: DPR: RUU Papua Barat Daya Bisa Dibahas saat Masa Reses

Untuk diketahui, setelah mengesahkan pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU pembentukan Papua Barat Daya.

Baca juga: Raker dengan BIN, Komisi I DPR Bahas Papua hingga Kebocoran Data

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement