Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Lecehkan Anak Tiri, Sang Istri Polisikan Suami

Yudi R Sudirman , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |09:32 WIB
Ayah Lecehkan Anak Tiri, Sang Istri Polisikan Suami
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

KUNINGAN – Akibat melecehkan anak tiri yang masih berusia 17 tahun, DS (36), warga Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, dipolisikan istrinya sendiri ke pihak Polres Kuningan.

Terkuaknya kelakuan bejat DS, bermula dari pengakuan korban saat didesak oleh N (ibu kandung), yang memang sudah lama menaruh curiga, karena bukan sekali sang ibu mendapati pelaku menyentuh bagian sensitif tubuh korban, seperti bagian dada.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, N langsung menanyakan perihal yang sama pada suaminya, dan DS pun akhirnya berterus terang, bahwa dirinya telah melakukan berkali-kali menyetubuhi anak tirinya, seraya meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya itu lagi.

Tidak terima dengan kelakuan hina dari orang yang seharusnya menjadi panutan keluarganya itu, tanpa memperdulikan permohonan maaf, akhirnya dengan ditemani paman korban N pun langsung melaporkan DS ke pihak kepolisian.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, melalui Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah, bahwa pada Jumat (9/9/2022) pihaknya menerima laporan tindakan asusila yang telah dilakukan DS terhadap anak tirinya sendiri, kemudian jajarannya langsung melakukan penangkapan, dan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku dirinya telah berulang kali melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya itu sejak bulan Juni, tahun 2021,” ungkap Hafid, Senin (10/9/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement